ARIB Gempur Kebijakan Pajak Semrawut: “Stop Peras Rakyat Kecil!”

SEMARANG, //DJALAPAKSINEWS– Ratusan tokoh ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025). Mereka melancarkan protes keras terhadap sistem pajak daerah yang dianggap ngawur, tidak adil, dan semakin mencekik rakyat kecil.

Sasaran utama adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai semrawut, penuh akal-akalan, dan hanya menambah penderitaan wong cilik.

Pajak Dinilai Ibarat Jerat Leher Rakyat

Koordinator ARIB, Ahmad Robani Akbar, SH, MH, tidak bisa menahan amarahnya. Ia menuding kebijakan pajak daerah saat ini seperti jerat yang mengekang leher rakyat.

“Tanah wakaf yang tidak produktif kok masih dipajaki, itu zalim namanya! Rumah rakyat miskin di bawah 100 meter persegi, harusnya dibebaskan dari PBB, bukan malah diperas. Kendaraan tua umur 15 tahun lebih, masa masih ditarik pajak? Itu logika ngawur!” tegas Robani dengan suara lantang.

Ia juga menyinggung praktik pemecahan sertifikat tanah yang justru membuat PBB melonjak gila-gilaan.

“Cuma gara-gara sertifikat dipecah dua, PBB langsung naik dua kali lipat. Ini permainan kotor yang jelas-jelas merampas hak rakyat,” kecamnya.

BPHTB: Ladang Kecurangan

Tak hanya PBB, ARIB juga menuding Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jadi lahan empuk pungutan liar. Dalam banyak kasus, warisan diperlakukan sama dengan jual beli tanah, sehingga ahli waris dipaksa menanggung biaya ratusan juta.

“Warisan itu hak keluarga, bukan transaksi bisnis! Tapi nyatanya rakyat tetap dipalak. Bahkan ada uang selisih sampai Rp20 juta raib tanpa jejak. Kalau ini bukan kecurangan, lalu apa? Ini jelas permainan busuk!” tandas Robani.

Desak Transparansi, Bongkar Mafia Pajak

ARIB menegaskan, akar masalahnya adalah ketertutupan dan regulasi yang tumpang tindih, sehingga membuka ruang mafia pajak. Mereka mendesak Pemprov Jateng segera melakukan revisi mendasar terhadap Peraturan Gubernur soal PKB dan Peraturan Wali Kota terkait PBB.

“Semua harus transparan! Dasar perhitungan pajak harus jelas, jangan ada angka siluman. Uang rakyat jangan jadi bancakan. Kalau ada permainan, aparat penegak hukum wajib turun tangan membongkar mafia pajak di daerah ini,” ujar Robani keras.

Menurutnya, pemerintah daerah yang seharusnya melindungi rakyat kini justru berubah menjadi mesin pemeras.

“Kebijakan pajak yang ngawur ini bukan lagi sekadar beban, tapi sudah jadi kejahatan sosial. Kalau rakyat terus diperas, jangan salahkan kalau kepercayaan publik runtuh dan perlawanan rakyat meledak,” tegasnya.

Ultimatum Keras: Enam Hari

ARIB memberikan ultimatum tegas: enam hari bagi Pemprov Jateng untuk mengambil langkah konkret. Jika tidak ada perubahan, ARIB akan membuka posko pengaduan rakyat di depan Kantor Gubernur.

“Jangan lagi rakyat kecil dijadikan sapi perah demi pendapatan daerah. Ingat, negara ini berdiri untuk rakyat, bukan untuk memiskinkan rakyat. Kalau Pemprov tutup mata, maka rakyat akan melawan!” pungkas Robani, disambut teriakan dukungan massa.//EW/BANG_ALI//

Join group Wa Mitra media Djalapaksi News https://chat.whatsapp.com/GX6ykroLuyt7XKDsZQLYd5?mode=ems_share_t

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *