TERUS DAN TERUS: Pertamina Bungkam, Pertashop Malang, Pertamini Melenggang

Ungaran – //DJALAPAKSI NEWS// | Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha Pertashop Jawa Tengah dan DIY melaporkan terdapat 201 Pertashop dari 448 Pertashop mengalami kerugian signifikan sejak adanya disparitas harga yang lebar antara Pertamax dan Pertalite sejak April 2022 lalu.

“Ratusan Pertashop di ambang bangkrut, sementara janji cari Solusi PT Pertamina Patra Niaga, tengah untuk mengkaji sejumlah opsi untuk meningkatkan daya saing Pertashop, sejak April 2022 hingga kini bungkam dan nyaris tak terdengar” kata Raono, panggilan akrab salah satu pemilik Pertashop mangkrak di wilayah Kecamatan Bawen pada DJALAPAKSI NEWS di kediamannya, Jum’ar 28/2/25.

Mengulas kembali janji PT Pertamina Patra Niaga, tengah mengkaji sejumlah opsi untuk meningkatkan daya saing bisnis Pertamina Shop atau Pertashop menyusul laporan ratusan outlet yang merugi akibat disparitas harga Pertamax dan Pertalite sejak April 2022 lalu.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat itu mengatakan, perseroan telah memetakan sejumlah jalan keluar berkaitan dengan pengaturan selisih harga jual yang wajar antara Pertamax, produk yang dijual Pertashop, dengan Pertalite.

“Pertashop sendiri kita lagi mencoba untuk mendiskusikan dengan berbagai pihak dan stakeholder untuk dapat memberikan solusi yang terbaik khususnya di harga,” kata Riva saat itu, Rabu (12/7/2023).

Hanya saja, Riva memastikan, perseroannya tidak dapat memberi akses secara langsung kepada Pertashop untuk menjual produk subsidi, seperti Pertalite dan LPG 3 kilogram kepada masyarakat. Namun, dia mengatakan, perseroan bakal membahas permintaan dari pelaku usaha ihwal kemungkinan penjualan produk subsidi nantinya.

“Menjual Pertalite [untuk Pertashop] itu akan dikaji tapi tidak dengan serta merta kita memberikan akses kepada produk subsidi, tapi mungkin akan ada pendekatan-pendekatan lain,” janji Riva.

Pengusaha Pertashop Kabupaten Semarang yang lain mengatakan, “Dampak ketidakpastian yang tidak adil ini, Omzet bulanan yang dihimpun pengusaha Pertashop turun drastis 90 persen dan terancam bangkrut.

Konsekuensinya, ratusan Pertashop akhirnya tutup dan merugi akibat disparitas harga Pertamax dan Pertalite yang kembali berlanjut hingga tahun ini. Malahan, dia mengatakan, beberapa pengusaha Pertashop belakangan khawatir atas adanya ancaman aset yang disita lantaran tidak sanggup lagi untuk membayar angusaran perbankan.

Dengan demikian, dia meminta pemerintah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membatasi pembelian Pertalite yang dianggap berlebihan saat ini, dan izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) cepat diterbitkan, tidak terkesan berbelit-belit.

“Selain izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) cepat diterbitkan, kami ingin segera disahkan revisi Perpres 191 Tahun 2014 karena sampai sekarang belum ada ketentuan mengenai Pertalite ini secara detail, beda dengan produk Solar, Biosolar sudah pasti di sana konsumennya sudah ada tertata,” kata dia.

Dia menambahkan, meminta parlemen untuk mendorong disparitas harga BBM Pertamax dengan Pertalite maksimal berada di rentang Rp1.500 per liter di semua wilayah Indonesia.

Ada ketidak adilan antara Pertashop dirundung malang, tapi tidak bagi pelaku usaha Pertamini yang lancar melenggang, walau menurut aturan bahwa Pertamini adalah Ilegal dan berbahaya.

Menurut para ahli hukum, sebenarnya di mata Pemkab Semarang, bisnis Pertamini disebut berbahaya. Aspek keamanan penampungan bahan bakar minyak di Pertamini disebut mengkhawatirkan. “Jangan sampai (Pertamini) jadi bom waktu yang meledak di permukiman warga seperti yang pernah terjadi di Kukar dan daerah lain,” demikian kata ahli.

Banyak ahli hukum mengatakan bahwa Pertamini ilega atau Pom bensin eceran ini bukan unit bisnis langsung Pertamina selaku distributor tunggal bahan bakar. Mereka yang menjual bahan bakar dari Pertamini juga kerap membeli BBM bersubsidi menggunakan tangki motor yang dimodifikasi. Sebuah aktivitas yang akrab dipanggil pengetap.

“Pertamina juga tidak pernah mengeluarkan izin apalagi menyediakan kuota BBM untuk bisnis tersebut,” jelas ahli hukum.

 

Jurnalis: F03
Editor & IT: mangpujan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *