Berita  

Jalan Depan Pasar Projo Ambarawa Diberlakukan Satu Arah

Ambarawa – //DJALAPAKSI NEWS// | Masa perbaikan jalan dan gorong-gorong di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditargetkan rampung pada 23 Maret 2025. Selanjutnya, mulai hari ini, Rabu 12/3/25 pemberlakuan lalu lintas satu arah di depan Pasar Projo Ambarawa, sebelah ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kabupaten Semarang,

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengatakan, penerapan sistem satu arah (SSA) tersebut untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalan depan Pasar Projo, sekaligus penerapan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh). “Ada sejumlah masukan agar program ini berjalan maksimal, termasuk di antaranya sistem satu arah,” ujarnya, melalui Whatsapp pada DJALAPAKSI NEWS, Rabu 12/3/25.

Sebelumnya, pemberlakuan SSA di ruas Jalan Jenderal Sudirman ini akan diberlakukan dari pertigaan Toko Laris Lama hingga kantor Pegadaian Ambarawa. “Namun dengan pertimbangan masih adanya crossing arus lalu lintas di sekitar pertigaan Laris Lama, maka ruas pemberlakuan perlu diperpanjang hingga pertigaan Pauline,” ujarnya. Menurut Wisnu, dengan perpanjangan ini, maka pembongkaran separator oleh DPU Kabupaten Semarang bisa dilanjutkan hingga taman patung Dr Cipto Mangunkusumo atau pertigaan Pasar Gamblok.

Karena rekayasa SSA lalu lintas satu arah ini diprioritaskan untuk arus lalu lintas dari arah selatan (Magelang), maka lalu lintas dari Magelang yang akan menuju Bawen akan dibelokkan di simpang Pauline ke arah kantor Kecamatan Ambarawa. “Untuk lalu lintas yang akan menuju Bandungan, langsung belok ke kiri, dan lalu lintas yang akan ke Bawen juga langsung belok ke kanan di depan kantor Kecamatan Ambarawa,” kata Wisnu.

Sementara itu, Kabid Binamarga DPU Kabupaten Semarang, Suhardi, memastikan pekerjaan pembenahan drainase dan pelapisan ulang jalan aspal di Ambarawa tidak akan mengganggu arus mudik dan balik Lebaran 2025. “Sehingga sebelum H-7 Lebaran 2025 nanti sudah tidak ada pekerjaan lagi,” ujarnya.

Suhardi mengatakan pekerjaan fisik untuk mendukung pemberlakuan SSA lalu lintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman ini dikerjakan oleh CV Putra Dharmawan dengan nilai kontrak Rp 1,7 miliar. “Itu anggaran untuk perbaikan dan optimalisasi drainase serta overlay (pengaspalan ulang) badan jalan untuk mendukung pemberlakuan lalu lintas satu arah di sebelah ruas Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa,” kata dia.

 

Jurnalis: G58
Editor & IT: mangpujan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *