PT Mahidara Artha Sangkara Tegaskan Komitmen dan Klarifikasi Isu Penggunaan Jalan Tambang Wringinputih

Bergas – DJALAPAKSINEWS — Menyusul pemberitaan terkait kesepakatan penggunaan jalan tambang di wilayah Wringinputih antara dinas terkait dan perwakilan masyarakat, PT Ananda Pratama (PT AP) selaku pemilik izin penggunaan jalan bersama mitranya PT Mahidara Artha Sangkara (PT MAS) memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi Djalapaksinews.

Melalui pesan resmi yang diterima redaksi, PT MAS merasa perlu meluruskan sejumlah informasi yang dianggap kurang proporsional dan berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah seluruh aktivitas tambang yang melewati jalur tersebut berada di bawah kendali PT MAS.

“Faktanya, yang menggunakan akses jalan itu bukan hanya PT MAS, tetapi juga ada PT Dwipa Besar Bersama (PT DBB) dan CV. Mahkota Artra Sejahtera, Kami hanya salah satu pengguna, bukan satu-satunya,” tegas perwakilan PT MAS.

Pihak PT MAS menegaskan bahwa perusahaan pemilik izin jalan telah mematuhi seluruh kesepakatan bersama yang tertuang dalam surat perjanjian bertanggal 15 September 2025, termasuk mengenai jam operasional dan batasan berat muatan kendaraan.

Namun di lapangan, PT MAS mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengontrol aktivitas truk milik perusahaan lain, terlebih karena beberapa perusahaan menggunakan sistem vendor yang menyebabkan jumlah armada di luar kendali langsung mereka.

“Kami hanya mengoperasikan sekitar 30 unit armada, sedangkan perusahaan lain jauh lebih banyak. Jadi tidak adil jika kerusakan jalan serta-merta ditimpakan kepada kami,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat, PT MAS bahkan menanggung penuh biaya perbaikan jalan sepanjang 350 meter, hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Perbaikan tersebut akan dimulai bulan Oktober 2025, dengan biaya murni dari PT MAS, sementara perusahaan lain yang juga menggunakan jalur itu belum menunjukkan partisipasi konkret.

Selain itu, PT MAS secara rutin menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat sekitar tambang, yang diterima melalui para koordinator wilayah:

Dusun Wringinputih (Koordinator: Kepala Dusun)

Dusun Kalikopeng (Koordinator: Ketua RW)

Dusun Manggihan (Koordinator: Ketua RW)

Desa Leyangan (Koordinator: Sekretaris Desa)

Bantuan CSR ini disalurkan setiap bulan dan penggunaannya sepenuhnya dikelola oleh pihak penerima tanpa intervensi dari perusahaan, apabila masyarakat ada yang tidak mengetahui soal ini bisa ditanyakan dengan yang bersangkutan.

Tak hanya itu, pada perayaan budaya Mertidusun Wringinputih, PT MAS turut memberikan dukungan dana besar untuk penyelenggaraan wayang kulit semalam suntuk, sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian kesenian lokal.

“Kami hadir bukan hanya untuk bekerja, tetapi juga untuk berbagi. Selama ini kami konsisten memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, meski sering kali kontribusi tersebut tidak tersampaikan secara utuh di publik,” ujar pihak PT MAS menutup klarifikasi.

Dengan penjelasan ini, PT MAS berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara objektif, bahwa tanggung jawab atas kerusakan jalan maupun aktivitas tambang di kawasan tersebut tidak dapat dibebankan hanya pada satu pihak semata, melainkan harus menjadi perhatian bersama seluruh pengguna jalur dan instansi terkait.//Bang_Ali//.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *