Kejari Kabupaten Semarang Dukung Penuh TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Polosiri Bawen

Bawen, 8 Oktober 2025 //DJALAPAKSINEWS// — Bertempat di Lapangan Desa Polosiri, Kecamatan Bawen, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 oleh Bupati Semarang kepada Komandan Kodim 0714/Salatiga selaku Dansatgas TMMD.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang turut hadir memberikan dukungan penuh. Kehadiran Kejari diwakili oleh Kepala Sub Seksi I Intelijen, Brata Ikhsan Sasmita, S.H., sebagai wujud sinergi antar-instansi dalam mendukung program pemerintah dan TNI dalam membangun desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan bukti nyata kemanunggalan TNI dan rakyat, yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan sosial dan peningkatan semangat gotong royong. Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang bersama jajaran TNI dan unsur Forkopimda menunjukkan komitmen kuat untuk terus mempercepat pembangunan wilayah pedesaan agar semakin maju dan mandiri.

Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI, maupun aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, bertekad menjaga sinergitas dan soliditas demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, aman, dan berdaya saing.

Melalui kegiatan TMMD ini, diharapkan semangat kolaborasi lintas sektor semakin menguat, menjadikan Kabupaten Semarang semakin maju dan menjadi contoh nyata harmonisasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam membangun negeri.//Bang_Ali//.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *