Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

JAKARTA — //DJALAPAKSINEWS//. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dalam arahannya, Presiden menegaskan pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh, objektif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan serta kelemahan yang ada.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang memerlukan suatu perbaikan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menilai, masyarakat membutuhkan kajian yang tajam dan independen terhadap lembaga-lembaga negara. Ia menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama keberhasilan bangsa, sekaligus memastikan aparat penegak hukum bekerja profesional dan berintegritas.

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota komisi tersebut, yakni:

  1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;

  2. Mahfud MD sebagai anggota;

  3. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;

  4. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;

  5. Otto Hasibuan sebagai anggota;

  6. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;

  7. Tito Karnavian sebagai anggota;

  8. Idham Azis sebagai anggota;

  9. Badrodin Haiti sebagai anggota; dan

  10. Ahmad Dofiri sebagai anggota.

Melalui komisi ini, pemerintah berharap reformasi Polri berjalan lebih cepat dan terarah, sejalan dengan semangat membangun institusi penegak hukum yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.//setkabRI/Bang_Ali//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *