Menjelang Akhir Operasi Zebra Candi 2025: Angka Pelanggaran Tinggi, Generasi Muda Jadi Sorotan

Semarang —//DJALAPAKSINEWS//- Operasi Zebra Candi 2025 memasuki hari-hari terakhirnya, namun data yang dirilis Polda Jawa Tengah justru menunjukkan wajah lain dari aktivitas lalu lintas di jalan raya: rendahnya kesadaran berkendara aman, terutama dari kelompok usia muda.

Operasi yang telah digelar sejak 17 November 2025 ini akan resmi berakhir pada Minggu malam (30/11/2025) pukul 24.00 WIB. Selama 14 hari pelaksanaan, angka pelanggaran yang dicatat kepolisian mencapai 44.686 kasus, angka yang disebut masih jauh dari ideal untuk keselamatan berkendara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut, dari jumlah tersebut 12.027 pelanggar dikenai sanksi tilang—baik melalui ETLE maupun penindakan manual—sementara 32.659 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran.

“Ini bukan sekadar angka. Ini cerminan rendahnya kesadaran keselamatan. Dari helm yang tak digunakan, sabuk keselamatan yang diabaikan, hingga knalpot brong yang entah dianggap gaya atau keberanian — semuanya berpotensi merenggut nyawa,” ujar Artanto, dengan nada yang lebih menekankan keprihatinan dibanding sekadar laporan formal.

Motor Masih Menjadi ‘Pemain Utama’ Pelanggaran. Data menunjukkan pengendara roda dua menjadi penyumbang pelanggaran terbesar dengan 11.128 kasus, dan tiga pelanggaran paling dominan masih pola yang sama dari tahun ke tahun:

Jenis Pelanggaran Jumlah
Tidak memakai helm SNI 7.609
Knalpot brong 1.046
Melawan arus 1.044

Sementara pada kendaraan roda empat, 899 pelanggaran dicatat, dengan tidak memakai sabuk keselamatan menjadi pelanggaran yang paling sering ditemukan.

Masa Produktif, Risiko Tinggi. Yang membuat data ini semakin menguatkan kekhawatiran, 77 persen pelanggar merupakan warga usia 16–35 tahun — usia di mana produktivitas sedang tinggi, mobilitas tinggi, namun kesadaran keselamatan masih sering dipandang sebelah mata. Ironisnya, kelompok usia ini bukan hanya mendominasi pelanggaran, tetapi juga kecelakaan.

Selama periode operasi, tercatat 502 kasus kecelakaan, dengan dampak:

  • 12 korban meninggal dunia

  • 11 luka berat

  • 624 luka ringan

  • Kerugian material mencapai Rp 836 juta lebih

Mayoritas pelaku kecelakaan berasal dari kelompok usia 16–20 tahun, sementara korban didominasi kelompok 11–30 tahun.

“Di balik setiap angka, ada keluarga yang menunggu pulang, ada masa depan yang bisa terputus hanya karena helm yang tidak dipakai atau karena merasa jalan kosong adalah arena kebut-kebutan,” kata Artanto.

Mendekati Nataru, Harapan Baru

Operasi Zebra Candi tahun ini bukan sekadar penertiban. Ia adalah momentum pembiasaan — sebuah upaya menanamkan budaya tertib lalu lintas sebelum memasuki lonjakan mobilitas Natal dan Tahun Baru 2026. “Kami tidak ingin hanya menindak, tetapi mengingatkan: keselamatan adalah budaya. Dan budaya tidak lahir dari rasa takut pada polisi, tetapi dari rasa cinta pada hidup,” tutup Kombes Pol Artanto.

Ada dua pertanyaan yang tertinggal dari data ini:
Apakah kita sudah menjadikan keselamatan sebagai bagian dari perjalanan?
Atau masihkah kita menganggap pelanggaran sebagai kebiasaan yang bisa ditoleransi? Jawabannya ada pada perilaku pengendara di jalan — setelah operasi ini selesai.

Penulis: humaspoldajatengEditor: BANG_ALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *