Program Jalan, Hak Tertunda: Insentif Ketua PKK RT di Semarang Belum Cair Hingga 4 Bulan

Semarang —DJALAPAKSINEWS//-Di balik gegap gempita Pemerintah Kota Semarang menggembar-gemborkan kucuran anggaran operasional Rp25 juta per RT dan bantuan pemberdayaan perempuan jutaan rupiah melalui struktur TP PKK, terselip satu ironi yang justru mencederai wajah pemberdayaan itu sendiri: insentif ketua PKK RT sebesar Rp300 ribu yang mengendap entah di mana selama empat bulan.

Di atas kertas, Pemkot terlihat dermawan. Program digulirkan, dana diguyurkan, spanduk keberhasilan dipajang di mana-mana. Namun di lapangan, para perempuan yang selama ini menjadi tulang punggung penggerak masyarakat justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Mereka tetap bekerja, tetap turun ke rumah-rumah warga, tetap menyisir jentik nyamuk, tetap mendata, tetap menjalankan program pemberdayaan—sementara hak mereka sendiri seperti tidak dianggap mendesak.

“Iya, kami tetap jalan. Tapi insentif sudah empat bulan belum turun,” ujar salah satu ketua PKK RT. Kalimat yang terdengar sederhana, tapi menyimpan kekecewaan dan letih yang tidak dituliskan.

Sungguh ironis: pemerintah begitu agresif membangun citra keberpihakan lewat program-program besar, namun justru abai pada pihak yang paling berjasa memastikan program itu benar-benar menyentuh masyarakat. Para ketua PKK RT adalah garda terdepan yang bekerja di wilayah paling rumit—wilayah yang tidak dijangkau rapat-rapat seremonial dan laporan kinerja.

Tanpa mereka, data tidak terhimpun. Program tidak tersampaikan. Warga tidak terkoordinasi. Pendek kata, mesin pemerintahan di tingkat RT macet total. Tetapi penghargaan kepada mereka justru terkesan menjadi urusan “belakangan”.

Kalau anggaran milyaran bisa dicairkan cepat, mengapa insentif ratusan ribu untuk perempuan-perempuan yang bekerja tanpa pamrih ini justru tersendat hingga berbulan-bulan? Apakah pemerintah hanya sibuk membanggakan program, tapi lupa menghormati penggeraknya?

Semestinya Pemkot Semarang bercermin: penghargaan kepada kader PKK bukan bonus, tapi tanggung jawab moral dan administratif. Bila pemerintah serius membangun pemberdayaan, maka keadilan bagi penggerak lapangan harus menjadi prioritas, bukan catatan kaki.

Karena pada akhirnya, yang menggerakkan roda Semarang bukan hanya ruang-ruang rapat di kantor pemerintahan, tetapi langkah-langkah para ibu ketua PKK RT yang selama ini bekerja dalam sunyi—bahkan ketika hak mereka sendiri harus mereka tunggu tanpa kepastian.

Penulis: Ali Mahfudi. SE, Kepala Regional Semarang Raya DjalapaksinewsEditor: BANG_ALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *